3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Hari Senin (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo pada sambutannya di dalam kompetisi World Governments Summit 2025.
Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Awal Minggu (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang tersebut digadang-gadang akan menjadi bos Danantara, di dalam antaranya Rosan Roeslani yang dimaksud pada waktu ini menjabat sebagai Menteri Pengembangan Usaha serta Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi kedudukan Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.
Lalu, Dony Oskaria yang tersebut saat ini memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).
Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang tersebut merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang tersebut melaksanakan tugas pemerintah di dalam bidang pengelolaan dividen kemudian aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Pengembangan Usaha dan juga Holding Operasional.
Baca Juga: Duet Jokowi dan juga Kaesang Dikabarkan Jabat Letak Penting di tempat Danantara, Begini Reaksi Netizen
Kedua holding dibentuk Danantara sama-sama dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang inovasi ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang dimaksud sudah disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Pengembangan Usaha atau Perusahaan Induk Penyertaan Modal bertugas mengatur dividen, memberdayakan aset BUMN, juga tugas lain yang digunakan ditetapkan oleh Menteri BUMN juga Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Perusahaan Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lainnya.






