P Diddy Bisa Kena Dakwaan Tambahan, Minta Sidang Pengadilan Dipercepat

JAKARTA – P Diddy akan diadili pada tahun depan setelahnya hakim mengonfirmasi tanggal sidang kasusnya terkait konspirasi pemerasan, perdagangan seks kemudian prostitusi. Namun, ia sanggup kena dakwaan tambahan.
Sidang dijadwalkan oleh Hakim Subramanian pada 5 Mei 2025 telah diketahui kelompok pengacara P Diddy . Namun, menurut TMZ, setelahnya hakim memberi tahu pengacara P Diddy tentang persidangan, jaksa federal kemudian mengungkap bahwa penyelidikan masih berlangsung juga dapat mengakibatkan dakwaan tambahan terhadap Diddy.
Hanya saja, P Diddy terus menyangkal semua tuduhan yang dimaksud dibuat terhadapnya kemudian telah lama mengajukan permohonan jaminan untuk ketiga kalinya sejak penangkapannya, walau pada waktu ini beliau mendekam dipenjara di area Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di area Brooklyn, New York.
P Diddy menghadapi 100 tuduhan pelecehan seksual (kombinasi tuntutan pidana lalu perdata) kemudian terlihat di dalam pengadilan pada Kamis juga bertemu anggota keluarganya, termasuk ibunya, Janice Combs, dan juga putri kembarnya.
Janice sebelumnya telah dilakukan memberikan pernyataan dukungan terhadap putranya, dengan menegaskan bahwa P Diddy “bukan monster”.
Kehadiran mereka muncul pasca laporan bahwa mereka telah dilakukan mengunjungi rapper yang disebutkan di tempat penjara di apa yang digunakan dilaporkan TMZ sebagai reuni yang dimaksud “emosional”.
Justin lalu King Combs, yang mana hadir selama penggerebekan di dalam rumah Diddy, juga muncul dalam pengadilan New York untuk mengupayakan ayah mereka.
Tim hukumnya menyatakan bahwa ia tiada dapat menanggapi setiap tuduhan yang mana bukan berdasar di apa yang telah dilakukan menjadi sirkus media yang tersebut sembrono.
“Tuan Combs dengan tegas lalu kategoris menyangkal sebagai klaim yang salah dan juga memfitnah bahwa ia telah terjadi melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di area bawah umur. Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya lalu membela dirinya dalam pengadilan, di dalam mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, bukanlah spekulasi,” kata regu pengacara P Diddy.






