Gunakan Gadget Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum oleh sebab itu diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang mana dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang tersebut menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud mereka itu ke perusahaan, yang diduga Apple mengoleksi berbagai data dari karyawan yang tersebut tidaklah bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang digunakan telah dilakukan bekerja dalam divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh di a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan pada waktu berada di area lokasi Apple, di tempat mana perangkat yang disebutkan ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang digunakan mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, juga elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, ekosistem Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Ini adalah seperti ‘panopticon’ di dalam mana karyawan, baik ketika bertugas maupun di area luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Negeri Paman Sam The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang merek mendiskusikan kondisi kerja, gaji, kemudian aktivitas urusan politik mereka.
“Kami sangat tiada setuju dengan tuduhan ini dan juga yakin bahwa tuduhan yang disebutkan tidaklah berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock pada pernyataannya untuk The Verge.






