Teken SHA, Bank Jatim serta Bank NTT Resmi Ber-KUB

SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus meningkatkan kekuatan Grup Usaha Bank (KUB). Pada Awal Minggu (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang dimaksud ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) di tempat Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan dilaksanakan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman lalu Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang dimaksud juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang mana diadakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan juga Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris dan juga Direksi Bank Jatim kemudian Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berikrar memberikan dukungan penuh terhadap KUB. Pihaknya siap bekerja sebanding dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih besar baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting di sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB pada hal ini Bank Jatim bersatu dengan Pemprov NTT lalu Bank NTT telah dilakukan miliki visi yang dimaksud serupa untuk bersama-sama membangun, memperkuat, dan juga meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk menggalang jalannya operasi keuangan area sekaligus menggalakkan pertumbuhan dunia usaha daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis pada menggalang berbagai kegiatan perkembangan pemerintah. Baik itu pada pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan dunia usaha daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan terhadap masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap bisa jadi bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan kemudian berkontribusi lebih tinggi besar lagi terhadap penyelenggaraan perekonomian daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah peluang bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tiada hanya sekali dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan juga bertransformasi agar mampu bersaing di dalam berada dalam ketatnya sektor perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian pada hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Rupiah 50 miliar sampai dengan Mata Uang Rupiah 100 miliar untuk Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tidaklah ingin hanya saja berkolaborasi di hal pemenuhan modal inti yang tersebut dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, serta sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang digunakan cukup kuat dengan modal inti yang cukup besar. Di dalamnya banyak tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan kontribusi yang tersebut baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi kemudian sinergitas ini sangat baik lalu luar biasa untuk Bank NTT. Karena bukanlah semata pada penguatan SDM, tetapi juga pada tata Kelola, mitigasi resiko, juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui bersatu bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman dalam bidang IT kemudian UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang tersebut dijalankan oleh Bank Jatim,” ucapnya.






