OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dimaksud dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja mirip lalu mengupayakan KPK di menjalankan proses hukum yang tersebut sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan lalu Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi di tempat Jakarta, Hari Jumat (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan juga akuntabilitas di setiap penyelenggaraan tugas lalu kewenangan. OJK juga meyakinkan seluruh layanan OJK untuk sektor jasa keuangan kemudian publik tetap saja berjalan normal lalu bukan terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya di menjaga stabilitas sistem keuangan juga melindungi kepentingan konsumen dan juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, pasukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di tempat kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait persoalan hukum dugaan korupsi pemakaian dana CSR. Penggeledahan yang disebutkan dilaksanakan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Hari Senin (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin sudah pernah diadakan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan pada Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika ditemui di area Gedung Juang KPK, Jakarta, hari terakhir pekan (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita beberapa orang barang seperti dokumen serta bukti elektronik. “Penyidik sudah pernah menemukan juga menyita barang bukti elektronik dan juga beberapa dokumen pada bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil banyak pihak untuk diklarifikasi.





