Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja

TIRANA – Albania pada hari Hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul persoalan hukum pembunuhan pribadi remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang tersebut lebih banyak luas untuk menciptakan sekolah lebih besar aman, akan berlaku awal tahun depan, Pertama Menteri Edi Rama menyatakan pasca bertemu dengan kelompok orang tua lalu guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, juga Belgia telah terjadi memberlakukan pembatasan penyelenggaraan media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat di area dunia yang digunakan memiliki target Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak dalam bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, lantaran memicu kekerasan di area kalangan remaja dalam di serta di tempat luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul setelahnya manusia anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden yang dimaksud terjadi setelahnya kedua anak laki-laki itu bertengkar pada media sosial. Video-video anak dalam bawah umur yang dimaksud memperkuat pembunuhan itu juga muncul dalam TikTok.
“Masalah hari ini bukanlah anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah publik kita, masalahnya adalah TikTok juga semua perangkat lunak lain yang dimaksud menyandera anak-anak kita,” kata Rama.






