Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Hal ini Keputusan Tepat

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang dimaksud semata-mata menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang diambil pemerintah pada penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami menyokong kebijakan perpajakan harus setiap saat mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan pemeliharaan daya beli rakyat dan juga menggerakkan kesetaraan ekonomi,” kata Marwan pada keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia menggalakkan pemerintah meyakinkan PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) hanya sekali berlaku untuk kalangan warga menghadapi saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang menjalankan UU HPP dengan tidak ada menyasar pada permintaan dasar serta pokok masyarakat.
“Sudah tepat dikarenakan di tempat jalankan secara selektif belaka menyasar ke kalangan melawan cuma tiada pada sembako, kebugaran lalu lembaga pendidikan kemudian keinginan dasar publik lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang digunakan menyetujui usulan FPD DPR di melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang digunakan disetujui, yaitu terkait PPN material pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, juga PPN pada objek bidang usaha lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia memohon pemerintah meyakinkan pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih tetap memperlihatkan berlaku. “Artinya untuk barang kemudian jasa yang dimaksud selain tergolong barang-barang mewah bukan ada kenaikan PPN yakni tetap memperlihatkan sebesar yang dimaksud berlaku sekarang yang telah berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang mana menyiapkan berbagai pengamanan juga insentif terhadap warga di menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia mengupayakan pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang dimaksud pernah diinformasikan sebelumnya.
“Sudah tepat lalu pro rakyat, sebab pemerintah sudah ada menyiapkan proteksi atau insentif untuk kalangan ekonomi bawah, menengah, kemudian UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.






