Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK yang dimaksud Terseret Kasus Korupsi Timah Rp300 Trilyun

JAKARTA – Helena Lim yang tersebut terseret persoalan hukum korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah saat ini sudah pernah divonis lima tahun penjara. Pembacaan vonis dijalankan di dalam Pengadilan Tipikor, DKI Jakarta Pusat, Awal Minggu (30/12/2024).
Tidak semata-mata mendapat hukuman kurungan, Helena juga terancam kehilangan harta bendanya apabila bukan membayar uang pengganti. Pengusaha money changer itu diketahui mendapat hukuman denda Rp750 jt subsider 6 bulan penjara.
Karena terbukti melakukan tindakan pidana pencucian uang (TPPU), hakim juga menghukum Helena pidana tambahan sebagai pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta.
Setelah itu, hakim memerintahkan agar sebagian aset yang tersebut disita untuk dikembalikan ke Helena. Beberapa harta yang disita antara lain adalah barang bukti merupakan ruko, mobil, berbagai tas mewah hingga uang.
Hakim menyatakan seluruh aset Helena yang digunakan disita tak terkait dengan perkara korupsi pengelolaan timah. Hakim menyatakan aset itu diperoleh pada luar tempus waktu tindakan hukum tersebut.
Profil Helena Lim
Helena Lim merupakan manusia model, pengusaha, juga musisi yang dimaksud lahir pada 19 November 1976. Dirinya tercatat memiliki sebagian rumah mewah di area kawasan PIK, membuatnya dijuluki sebagai Crazy Rich PIK.
Kediaman Helena Lim di dalam PIK tampak sangat mewah dengan kolam renang, salon pribadi, dapur lengkap, lalu kamar mandi yang digunakan sangat elegan.
Dalam kariernya sebagai musisi, Helena sempat merilis sebuah single bertajuk “Pasrah” pada tahun 2019 lalu. Nmaun, sekarang salah satu profesinya yang dimaksud kurang ditekuni.






