Ketua Dewan Pers Kenang Sosok Atmakusumah Astraatmadja pada Perjuangan Kemerdekaan Pers

JAKARTA – Dewan Pers sama-sama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengatur acara doa dengan mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja dalam Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (7/12025). Acara yang dimaksud dihadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, keluarga Atmakusumah, dan juga para jurnalis senior.
Dalam sambutannya, Ninik mengungkap, almarhum merupakan sosok yang digunakan berjasa di dunia pers. Salah satunya partisipasi Atmakusumah menghadapi lahirnya Undang-Undang (UU) Pers.
“Memberikan ketulusan hidup, Pak Atmakusumah untuk perjuangan kemerdekaan pers serta fungsi-fungsi pers yang tersebut sekarang ini bisa jadi kita baca torehannya di area pada Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik pada sambutannya.
Baca Juga: Doa Bersama Mengenang Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Asraatmadja
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyampaikan janji Allah terhadap hambanya, ketika seseorang melahirkan karya yang mana bermanfaat, maka akan menjadi amal jariyah yang mana terus mengalir bagi almarhum.
“Sesuai janji Allah terhadap hambanya, siapa pun yang dimaksud melahirkan sebuah karya dapat dihadiri oleh oleh insan penerusnya serta semua merasa gembira kemudian mengucap syukur berhadapan dengan torehan itu insyaAllah menjadi amal jariah bagi almarhum,” tuturnya.
Ninik menceritakan perkenalkan dengan Atmakusumah terjadi ketika kegiatan Anugerah Dewan Pers. Kala itu Atmakusumah secara terang benderang memberikan ilustrasi tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers dan juga kerja-kerja di tempat dunia jurnalistik.
“Cukup lama, lebih besar 20-30 menit waktu itu dan juga beliau sangat kuat, bahkan kalau saya tak diutik-utik sebanding panitia untuk mengingatkan beliau untuk berbagi waktu dengan jadwal berikutnya, insyaAllah beliau masih terus akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” katanya.
Melihat sosok Atmakusumah yang digunakan sudah ada lanjut usia, dirinya terpanggil untuk mendampingi almarhum pada menyampaikan materinya. Namun tak disangka justru almarhum begitu semangat kemudian Ninik harus merasakan pegal-pegal ketika mendampinginya.
“Saya terus terang waktu itu bukan harus mendampingi tapi saya berniat mendampingi. Saya punya kegelisahan gitu, nanti ini bapak harus ada yang dimaksud dampingi dalam belakangnya, Bapaknya yang digunakan malah sehat, saya yang tersebut gemeteran. Betul, kaki saya sampai berkali-kali teklak-tekluk untuk menguatkan kaki saya, Bapak bukan bergeser,” ucapnya.
Dari waktu singkat mengenal sosok almarhum, Ninik menilai Atmakusumah selalu menunjukkan komitmen tanpa batas untuk menjaga kebebasan pers. Tidak belaka melalui tulisan, tetapi juga melalui ucapan, pemikiran, kemudian perilaku yang digunakan setiap saat mencerminkan prinsip moralitas yang tinggi.
“Sehingga ketika bertemu dengan kawan-kawan pada acara Anugerah Dewan Pers yang pasti beliau sudah ada sangat paham bahwa yang dimaksud hadir adalah insan pers, maka berkali-kali menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mendedikasikan pers ini agar masih terjaga sebagaimana cita-cita yang dituangkan dalam pada Pasal 2, 3, 4, 5, 6,” ucapnya.
“Bagaimana agar pers dapat terlibat memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, juga lain-lain, sampai pada detail bagaimana menggambarkan pers agar dapat menjaga kebhinekaan pada Indonesia dengan fungsi-fungsi pers,” pungkasnya.






