HGBT Dilanjutkan, Kadin serta Inaplas Optimistis Bidang Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Tenaga kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan biaya gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, juga sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna lapangan usaha sekarang dapat menikmati kebijakan harga jual gas bumi yang dimaksud lebih besar kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua menghadapi Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengesahkan langkah ini pada Rabu (26/2), sebagai aksi lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai material bakar sebesar US$7 per MMBTU dan juga untuk materi baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang juga Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, tindakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha juga menyokong daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang dimaksud telah dilakukan ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha dan juga menggerakkan daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor sektor yang digunakan bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi bidang manufaktur pada negeri sekaligus memberikan kepastian bagi bidang serta menguatkan daya saing nasional. Selain itu pada rangka menyokong penyelenggaraan energi hijau yang dimaksud bersih serta ramah lingkungan, juga agar hasil yang dihasilkan dapat bersaing dengan komoditas yang tersebut sejenis dari negara lain teristimewa negara kawasan ASEAN yang tersebut menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor sektor lain yang terdampak biaya energi tinggi juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas juga Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini lapangan usaha di negeri dapat lebih banyak terlindungi dari gempuran barang impor murah, khususnya dari China, ASEAN, serta negara lainnya, sehingga target peningkatan perekonomian 8% dapat lebih banyak mudah tercapai.






