Ijtihad ‘Tepuk Nyamuk’: Logika Radikal-Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme lalu TerorismeMUI Pusat
SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang tersebut penuh berkah bagi umat Islam di dalam seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan rutin kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad oleh sebab itu diyakini menyebabkan pahala berlipat ganda.
Kasus terbaru pada Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola mirip yang berulang di tempat tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme terus-menerus meningkat setiap Ramadan?
Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang mana menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda kemudian ISIS, pada magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik dalam bulan Ramadan diyakini bernilai lebih banyak tinggi. Dengan logika yang mana menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam di tempat medan pertempuran tambahan baik daripada 60 tahun ibadah.
Keyakinan ini tak belaka berlaku pada bulan Ramadan, tetapi juga di tempat Syaban—periode yang tersebut dia anggap sebagai waktu persiapan jihad. Opini ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi di rentang waktu ini.
Di Indonesia, pola sejenis juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Komunitas teroris memanfaatkan kesempatan ini untuk merekrut anggota baru dan juga mencuci otak mereka itu dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan merek justru melanggar ajaran Islam yang tersebut mengutamakan kedamaian.
Ancaman terorisme pun bukan setiap saat hadir di bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, di empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah di area beberapa lokasi, termasuk Panakkukang lalu Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang digunakan menciptakan ketakutan dalam rakyat bukan setiap saat bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang dimaksud semakin brutal. Jika bukan dicegah, tren ini dapat tumbuh menjadi ancaman yang tersebut tambahan luas. Tanpa strategi pencegahan yang mana efektif, Ramadan, yang mana seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tiada cuma terlihat pada aksi-aksi terorisme pada waktu Ramadan, tetapi juga di cara mereka itu menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi di kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang tersebut menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya di tempat mana pun merekan berada.”
Pernyataan ini mencerminkan logika yang digunakan tidak ada belaka hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu serta tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.






