2 Perantara Bandar Judi Online kemudian Pegawai Komdigi Ditangkap

JAKARTA – Polisi kembali menangkap dua orang yang terlibat di tindakan hukum judi online di tempat Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kem komdigi ). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Mingguan (10/11/2024) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua terperiksa berinisial MN lalu DM merupakan hasil pengembangan 15 terdakwa yang digunakan telah dilakukan ditahan. Dari hasil pemeriksaan belasan terperiksa tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A lalu MN masuk di daftar pencarian orang (DPO).
“Penyidik di dalam lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, pasukan berhasil mengamankan salah orang DPO dengan inisial MN, yang tersebut ketika MN dijalankan penangkapan, selanjutnya diadakan pengembangan serta didapatkan satu orang dituduh lagi dengan inisial DM,” kata Wira, Hari Minggu (11/11/2024) malam.
Peran kedua terperiksa yang tersebut ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para dituduh oknum dari Kementerian Komdigi. “Saudara MN adalah sebagai penghubung, antara bandar judi dengan para pelaku ataupun terperiksa yang dimaksud lainnya atau terdakwa yang dimaksud sementara sudah ada kita tahan. MN ini adalah yang mana menyetorkan uang dan juga menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya bukan diblokir,” bebernya.
Sementara terdakwa DM berperan membantu terperiksa DM menampung uang hasil dari kejahatan para tersangka. Dari upaya paksa yang dijalankan terhadap kedua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti uang tunai beberapa Rp300 juta. Selain itu juga telah lama disita uang Rp2,8 miliar dari account tersangka.
“Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa terperiksa sudah ada dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dijalankan pemeriksaan lalu pendalaman secara intensif, agar nantinya kita sanggup membuka segamblang-gamblangnya terhadap tindakan hukum yang sementara kita tangani ini,” katanya.
Menurut Wira, pengembangan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri untuk mengusut tuntas perkara penyalahgunaan wewenang yang mana dilaksanakan oleh oknum pegawai di tempat Kementerian Komdigi. “Bahwa Polri miliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa semata yang terlibat di area pada perjudian online ini. Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kiranya di proses ini kita sanggup diberikan kelancaran, sehingga betul-betul memberikan kegunaan bagi seluruh masyarakat,” kata Wira.
Para terperiksa juga akan dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik akan menerapkan pasal langkah pidana pencucian uang untuk mereka itu yang tersebut terlibat pada tindakan hukum ini. “khususnya di hal kami nanti menerapkan tindakan pidana pencucian uang, sebab terhadap persoalan hukum perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” kataya.






