Nasional

Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden kemudian Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan telah terjadi setuju dengan Komisi XIII DPR akan menindaklanjuti penambahan sarana bagi mantan Presiden serta Wakil Presiden (Wapres).

“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita dengan antara Setneg kemudian Komisi XIII untuk aktivitas lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dimaksud dirasa lebih banyak layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).

Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan sarana bagi mantan presiden dan juga wapres bukanlah dinilai kurang. Namun, penambahan prasarana sebagai bentuk apresiasi terhadap para mantan presiden serta wapres oleh sebab itu telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.

“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan permasalahan apresiasi pada bentuk rumah kan sudah ada ya. Mungkin yang lain lain yang tersebut perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.

Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang dimaksud akan menjadi perbaikan terkait prasarana mantan presiden serta wapres di tempat antaranya dana pensiun hingga pengamanan.

“Ya mungkin saja mampu dimulai dari misalnya berkenaan dengan kesulitan dana pensiun para mantan presiden kemudian perwakilan presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau pada waktu sekarang meskipun sudah ada tidaklah menjadi presiden maupun perwakilan presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.

Related Articles

Back to top button