Hanya Memproduksi Layanan Receh, Indonesia Tolak Penanaman Modal Apple Rp1,58 Ribu Miliar

JAKARTA – eksekutif Indonesia resmi menolak usulan penanaman modal Apple senilai USD100 jt ( Rp1,58 triliun) untuk periode 2024-2026.
Kementerian Pertambangan menilai usulan yang dimaksud diajukan Apple bukan memenuhi aspek keadilan, kata Menteri Pertambangan Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin.
Seperti dilansir dari Xianhua Kamis (28/11/2024), Ia menyatakan penanaman modal Apple bukan memberikan nilai tambah yang tersebut signifikan terhadap pendapatan nasional atau menciptakan lapangan kerja.
Besaran pembangunan ekonomi yang dimaksud juga dinilai tidaklah adil jikalau dibandingkan dengan pembangunan ekonomi yang tersebut diadakan perusahaan teknologi asing lain yang sudah mendirikan pabrik dalam Indonesia.
Kementerian berencana mengundang perwakilan Apple untuk mengeksplorasi usulan penanaman modal baru juga jumlah keseluruhan penanaman modal yang belum dilaksanakan sebesar USD10 jt untuk periode 2020-2023.
Pemerintah terbuka terhadap negosiasi untuk mencapai kesepakatan penanaman modal Apple di area Tanah Air agar komoditas termasuk seri iPhone 16 dapat mendapatkan sertifikasi juga resmi dipasarkan di tempat Indonesia, kata Agus.
Menurut keterangan Juru Bicara Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, aksesoris-aksesoris yang digunakan akan diproduksi dari pabrik yang disebutkan rencananya akan sebagai komponen Mesh Airpod Max, atau bantalan headset Airpod Max.
“Apple merencanakan produksi komponen Mesh Airpods Max,” ujar Febri pada keterangan ditulis resminya pada Hari Sabtu 23 November 2024.
Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa Menteri Manufaktur Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sebanding dengan sektor di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.






