Menkop Optimistis Rebranding Koperasi Bisa Bantu Tumbuhkan Perekonomian 8%

JAKARTA – Menteri Koperasi (Menko) Budi Arie Setiadi melakukan rebranding koperasi lebih lanjut modern untuk membantu menumbuhkan perekonomian Indonesia 8% sesuai dengan yang digunakan ditargetkan Presiden Prabowo Subianto. Caranya, koperasi akan lebih banyak tanggap terhadap potensi ekonomi riil melalui koperasi produksi.
Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, koperasi produksi adalah jenis koperasi yang mana bidang usahanya menciptakan barang atau memproduksi kemudian mengedarkan secara bersama-sama. Koperasi produksi nantinya bergerak di dalam sektor riil seputar pangan, sandang, papan, hingga energi.
“Kita lakukan penguatan koperasi produksi, kita yakin koperasi bisa jadi berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo,” kata Menteri Koperasi Budi Arie pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, pada Jakarta, ditulis Hari Minggu (17/11/2024).
Adapun koperasi produksi bisa jadi memproduksi pakaian anak-anak dalam usia 0-12 tahun. Tak belaka itu, Menteri Koperasi Budi Arie juga menggerakkan koperasi menyediakan komponen baku untuk pengerjaan rumah rakyat.
Di bawah kepemimpinan Menteri Koperasi Budi Arie, Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga berupaya untuk melakukan produksi minyak untuk rakyat sebagai bagian dari proses lanjut sawit dan juga menghadirkan alternatif minyak berkualitas. Koperasi produksi juga berperan terlibat untuk menjadi pemasok materi baku pada program-program strategis pemerintah.
Suplai susu misalnya, kata Menteri Koperasi Budi Arie, akan dipasok oleh koperasi dengan sebaik-baiknya. Ia meyakini gebrakan rebranding koperasi akan mewujudkan kebangkitan koperasi yang hilirnya akan bermuara terhadap peningkatan perekonomian Indonesia 8%.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, badan perniagaan koperasi ketika ini harus terlibat bergerak dalam pada proses bidang juga juga pengolahan. Kemenkop di dalam bawah kepemimpinan Budi Arie, kata dia, akan lebih lanjut menguatkan peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk membiayai keperluan pembiayaan koperasi produksi.






