Airlangga mulai bahas upah minimum 2025 usai ditunjuk jadi Plt Menaker

Ibukota Indonesia – Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto mulai mendiskusikan besaran upah minimum 2025 usai ditunjuk berubah menjadi Pelaksana Pekerjaan (Plt) Menteri Ketenagakerjaan untuk menggantikan Ida Fauziyah yang dimaksud terpilih berubah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Lingkup Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Airlangga sudah pernah memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan juga beberapa Direktur Jenderal Kemnaker guna mendalami isu-isu ketenagakerjaan.
“Termasuk siklusnya setiap Oktober-November itu menetapkan upah minimum,” kata Susi pada Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.
Dia mengumumkan pemerintahan menginginkan persiapan yang mana komprehensif agar tak menyebabkan gejolak apa pun setelahnya upah minimum ditetapkan. Dalam hal ini, otoritas mempertimbangkan keinginan juga realitas para pekerja buruh guna mencari jalan pergi dari yang dimaksud nantinya dituangkan di kebijakan.
“Bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya kekal dapat kita comply, tapi di dalam sisi lain, keinginan riil yang tersebut dibutuhkan atau naik berapa itu mampu kita potret,” ujarnya.
Perhitungan upah minimum akan terus merujuk pada Peraturan eksekutif (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan melawan PP 36/2021 tentang Pengupahan. Terdapat tiga variabel yang berubah menjadi dasar perhitungan kenaikan upah minimum, yaitu inflasi, peningkatan ekonomi, dan juga indeks tertentu.
Menteri Ketenagakerjaan akan menyampaikan perhitungan berdasarkan PP 51/2023 terhadap gubernur, yang nantinya besaran kenaikan upah akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.
Susi meyakinkan eksekutif akan mengkaji kenaikan upah secara komprehensif, satu di antaranya kepentingan pengusaha, pekerja, hingga kelas menengah.
“Karena pemerintah juga butuh para pekerja kelas menengah untuk mempunyai daya beli agar belanja mereka itu tinggi. Pertumbuhan sektor ekonomi kan dari sini,” tuturnya.
Selain itu, pemerintahan juga akan mencermati perkembangan pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 di menentukan kenaikan upah minimum 2025.
Artikel ini disadur dari Airlangga mulai bahas upah minimum 2025 usai ditunjuk jadi Plt Menaker






