Alasan Lolly Disatukan dengan ODGJ kemudian Pengidap HIV pada Rumah Aman, Kemen PPPA: Sesuai Prosedur

JAKARTA – Kenapa anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly disatukan dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga pengidap HIV selama lima bulan berada di tempat Rumah Aman? Kementerian Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (PPPA) pun menerbitkan suara.
Atwirlany Ritonga selaku PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA mengakui jikalau setiap anak atau individu di area Rumah Aman mendapat perlakuan yang berbeda. Dia juga mengklaim sudah ada melakukan prosedur pengawasan anak sesuai aturan hukum yang digunakan berlaku.
“Treatment setiap anak atau individu itu berbeda, jadi apa yang tersebut dilaksanakan oleh PPPA DKI Ibukota Indonesia sudah, itu sudah ada melintasi prosedur yang dimaksud ada,” kata Atwirlany Ritonga pada jumpa persnya dalam Polres Metro DKI Jakarta Selatan, Jum’at (10/1/2025).
Adapun keributan yang dimaksud terjadi antara Nikita Mirzani serta Razman Arif Nasution, Atwirlany mengku sangat menyayangkan. Apalagi, cekcok yang dimaksud bermuat kata-kata kasar terjadi di tempat depan anak dibawah umur.
“Apa yang mana terjadi tadi di malam hari tentu bukanlah harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan keinginan layanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atwirlany mengumumkan pihaknya berbagai menemui tantangan selama mendampingi LM. Hal itu pun dinilai merupakan tugas bersatu demi kepentingan sang anak.
“Tentu menjadi atensi kami di tempat Kementerian PPPA. Selama proses berjalan, tentu ada beberapa tantangan yang mana dihadapi, kita tiada dapat mengukur performa bagus atau tidak, layak atau tidak, sesuai atau tidak, tentu ada tantangan kemudian hambatan yang mana dihadapi,” paparnya.
“Nah tantangan juga hambatan itu telah kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tak belaka Upt PPPA DKI sendiri yang digunakan bertanggung jawab melawan hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita sama-sama sebanding meluruskan bagaimana tempat yang mana layak untuk melindungi,” ucap Atwirlany lagi.






