Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin bisa jadi menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya menghadapi dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Ibukota Indonesia sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo mengungkapkan bahwa berbagai langkah hukum sudah ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang mana akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita sudah ada menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan di laporan polisi saya. Saya yang dimaksud laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari di minggu ini, kita telah ada pemeriksaan saksi-saksi yang saya hadirkan,” kata Sogi dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti lalu juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang dimaksud mengetahui segera kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu telah dimintai keterangan kemudian menjadi saksi kunci yang mana mengetahui dengan segera perkembangan dugaan pengancaman yang dilaksanakan Farhat.
“Jadi salah satunya yang tersebut menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang mengetahui dengan segera dugaan perbuatan pidana pasal 369 yang tersebut dilaksanakan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada ketika kejadian itu, saudari Oliv ada dalam lokasi,” sambungnya.






