Apresiasi Putusan MK, Partai Ummat serta Partai Buruh Siapkan Capres 2029

JAKARTA – Partai Ummat lalu Partai Buruh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimaksud menghapus ambang batas presiden. Dengan putusan itu, kedua partai akan menyiapkan calon presiden yang mana akan diusung dalam pemilihan 2029.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengapresiasi MK yang digunakan sudah pernah menghapus ambang batas presiden. Pasalnya, ambang batas presiden sebesar 20% tak masuk akal serta melanggar UUD 1945.
“Partai Ummat menyambut baik putusan MK yang mana menghapuskan presidential threshold 20% dikarenakan memang sebenarnya persyaratan ini tidaklah masuk akal kemudian melanggar UUD 1945,” katanya, Kamis (2/1/2025).
Buni menyatakan, Partai Ummat sangat menghargai putusan MK lantaran sudah sesuai dengan harapan berbagai pihak di area Indonesia. Buni berharap, hapusnya ambang batas parlemen bisa saja meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah Tanah Air.
“Semoga ini akan mengikis kekuatan oligarki yang digunakan telah lama mengangkangi Indonesia selama 10 tahun terakhir. Semoga pada 2029 Indonesia mendapatkan presiden terbaik dari hasil kebijakan pemerintah yang tersebut dilandasi oleh niat baik untuk memperbaiki Indonesia,” tutur Buni.
Buni juga berharap, seluruh partai kebijakan pemerintah bisa jadi berkontestasi dengan aturan yang digunakan adil. “Tidak ada lagi satu pihak yang digunakan ingin mendominasi permainan dengan cara curang lewat aturan yang digunakan tak adil. Itu inti dari putusan MK ini,” ucapnya.
Saat disinggung ihwal kans mengajukan figur untuk Pilpres 2029, Buni berkata, Partai Ummat akan mengeksplorasi pascaputusan MK. “Insyaallah hal ini akan menjadi pembicaraan dalam di internal partai,” tegasnya.
Senada, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal juga menyambut baik putusan tersebut. “Puji syukur untuk Tuhan. Hari ini, Mahkamah Konstitusi sudah pernah memutuskan bahwa presidential threshold adalah 0 persen atau dihapus. Dengan ini, pada pemilihan raya 2029, Partai Buruh sanggup mengajukan calon presiden sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai kebijakan pemerintah lain,” katanya.






