Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang di akses lembaga pendidikan agama Islam bagi disabilitas , teristimewa tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, serta lainnya. Untuk itu diperlukan kerja identik dari semua pihak untuk menumbuhkan akses sekolah agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Penguraian Komunitas (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari jumlah agregat itu, lebih banyak dari 2 jt orang di area antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, mereka itu perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, juga lain-lain.
“Akan tetapi akses merek belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, lalu lebih tinggi minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, hambatan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna di Halaqah Nasional serta Peringatan Hari Disabilitas Internasional dalam Universitas Negeri Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang mana harus dijalankan untuk memulai pembangunan publik yang dimaksud ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset akibat biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas dikarenakan dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi terhadap penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas umum juga sarana keagamaan juga tidaklah ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu permasalahan kesehatan, pelayanan ekonomi, serta lain lain. Namun yang mana lebih banyak perlu perhatian adalah permasalahan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan hanya saja 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap dan juga tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang tersebut dianggap kurang ideal terhadap seseorang sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum di Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah manusia penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang digunakan sebenarnya memang benar prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan keras agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak ketika itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang mana tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Lingkup Kerja Sama lalu Bisnis Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ) Andi Hidayanto mengatakan harus ada pembaharuan paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang tersebut mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang mana membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang mana mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang lebih tinggi bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita bisa saja memberikan kesempatan sama, berkarier dan juga tumbuh dengan para disabilitas,” kata Andi yang mana berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah pada Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ kemudian undangan dari berbagai pesantren juga pegiat disabilitas.






