Australia Resmi Larang Anak Berumur di tempat Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang tersebut melarang anak dalam bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang tersebut mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 kata-kata menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang mana wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mengoreksi langkah tergesa-gesa yang disebutkan dan juga menuduh Canberra mengabaikan kebugaran mental juga keamanan online.
Maklum, undang-undang yang dimaksud akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang tersebut mengupayakan penuh aturan yang dimaksud ingin agar kelompok yang dimaksud terlibat pada kegiatan luar yang digunakan lebih lanjut bermanfaat sebab media sosial berbagai memunculkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia bukan setuju dengan langkah yang disebutkan sebab ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di area media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, mengungkapkan anak-anak dan juga remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform digital yang dimaksud untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang tersebut bukan dapat dipelajari melalui buku.






