Banggar DPR Minta Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg ke Pengecer Bertahap

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR mengajukan permohonan kebijakan larangan pemasaran gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan secara bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan banyak aspek.
“Program elpiji 3 kg yang dimaksud dijalankan otoritas dan juga Pertamina hendaknya mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kesiapan data yang tersebut akurat, infrastruktur yang dimaksud cukup, lalu kondisi perekonomian penduduk yang mana ketika ini sedang mengalami penurunan daya beli,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dikutipkan Selasa (4/2/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun mengajukan permohonan agar larangan transaksi jual beli gas bersubsidi ke pengecer itu dapat dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu bisa saja dimulai di tempat area yang dimaksud telah terjadi siap dulu.
“Hendaknya kegiatan yang dimaksud dapat dijalankan secara bertahap, tiada dijalankan dengan dan juga merta. Bisa dimulai dari area tempat yang tersebut memang benar telah terjadi siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Lebih lanjut, Said memohon pemerintah serta Pertamina perlu menegaskan jaminan subsidi gas elpiji sanggup dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, lalu pelaku bidang usaha mikro juga kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima kegunaan bisa saja mengakses gas elpiji 3 kg
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan juga semata-mata Bisa Dibeli di area Pangkalan Resmi, Istana Respons Begin
“Untuk memverifikasi pelaksanaan subsidi elpiji tepat sasaran, tidaklah ditimbun dan juga tidaklah dioplos, hendaknya Forkominda teristimewa kepala tempat serta aparat Kepolisian hendaknya segera melakukan operasi bursa wilayahnya masing masing,” terang Said.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun serta pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan ukuran subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat,” tambahnya.
Said juga menyarankan beberapa hal untuk pemerintah, termasuk dalam antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang digunakan diimbangi dengan komunikasi umum yang tersebut baik.
“Agar hal ini tak mengakibatkan kepanikan sejumlah pihak, lalu sebagian pihak memanfaatkan kepanikan yang dimaksud dengan mengambil untung,” terang Said.






