Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng di dalam BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin untuk Anggur Orang Tua mejeng di area Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai menegaskan memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan serta transaksi jual beli barang kena cukai.
“Terima kasih terhadap Bea Cukai Bandung yang mana telah dilakukan membantu di proses perizinan untuk bergabung berpartisipasi di event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group pada keterangannya, Awal Minggu (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang mempertemukan berbagai perusahaan di tempat sektor makanan lalu minuman, menjadi prospek besar bagi pengusaha perusahaan untuk memperkenalkan hasil mereka. Selain itu, pameran ini juga dihadiri oleh oleh beberapa pengusaha perusahaan yang dimaksud bergerak pada sektor perdagangan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat jual minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang tersebut sudah pernah ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang mana baik antara entrepreneur serta pihak berwenang untuk menciptakan iklim usaha yang lebih tinggi transparan dan juga teratur.






