Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Kemungkinan Kerugian Negara Capai Rp4,8 Billion

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea juga Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan sudah melaksanakan 37.264 penindakan dengan lima komoditas terbanyak yang mana ditindak sebagai hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras); tekstil lalu item tekstil, narkotika, psikotropika, dan juga prekursor (NPP) kemudian elektronik pada sepanjang 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, upaya penindakan yang disebutkan mencapai Rp9,6 triliun yang mana bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan juga menciptakan sistem ekologi perdagangan yang digunakan sehat juga berdaya saing.
“Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan yang disebutkan mencapai Rp9,6 triliun lalu prospek kerugian negara yang digunakan berhasil diselamatkan sebesar Rp4,8 triliun,” ujar Sri Mulyani di Pertemuan Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor pada Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).
Di bidang narkotika, DJBC bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri kemudian BNN, sudah melaksanakan 1.448 penindakan NPP, dengan mayoritas jumlah total penindakan NPP berasal dari jasa ekspedisi/barang kiriman.
Dari keseluruhan penindakan NPP tersebut, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 7,4 ton dengan jenis NPP yang dimaksud banyak ditegah dalam bentuk ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, lalu MDMB-Inaca.
Menurut laporan, terdapat kenaikan signifikan jumlah keseluruhan barang bukti setiap tahun seiring dengan kenaikan total penindakan. “Penindakan NPP ini pun signifikan melindungi jutaan penduduk Indonesia dari penyalahgunaan narkotika juga menghemat peluang triliunan rupiah biaya rehabilitasi,” katanya.
Adapun pada periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih (Oktober 2024 sampai Januari 2025), DJBC sudah melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, kemudian lain-lain. Untuk perkiraan nilai barang yang tersebut dicegah mencapai Rp4,06 triliun juga prospek kerugian negara yang digunakan berhasil diselamatkan Rp820 milliar.






