Tekan Emisi Karbon, TBS Daya Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta

JAKARTA – PT TBS Energi Utama Tbk menyepakati melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW) melalui pelanggan seluruh saham perseroan secara langsung maupun tak segera dalam PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) lalu PT Gorontalo Listrik Pertama (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan pada mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Nilai pemasaran saham ini mencapai kurang lebih besar USD144,8 jt yang tersebut akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan,” ujar Direktur TBS Tenaga Utama Juli Oktarina pada keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Dia menyatakan perseroan akan menerima hasil jualan di bentuk kas yang mana tambahan tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU yang disebutkan sebesar kurang lebih tinggi Dolar Amerika 87,4 juta. Melalui operasi ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas di tempat samping dari dividen yang tersebut telah dilakukan diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, operasi ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih banyak USD77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang digunakan mengharuskan pencatatan dimuka berhadapan dengan pendapatan proyek konstruksi pembangkit kemudian transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang mana berlaku.
Sebab itu, nilai aset yang digunakan tercatat di tempat buku pada pada waktu operasi akan mencakup pendapatan di area masa depan yang belum ditagihkan terhadap PLN. “Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke perusahaan berkelanjutan serta menyokong target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” kata dia.
Dia mengungkapkan hasil dari proses ini akan dialokasikan untuk penanaman modal dalam sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan lalu rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih banyak bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan rencana operasi ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar tambahan dari 70% yang tersebut akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan penanaman modal yang lebih lanjut besar pada sektor usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, lingkungan kendaraan listrik dan juga manajemen limbah. Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang dimaksud tambahan bervariasi, biaya pendanaan yang tersebut lebih besar kompetitif, juga pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai penanaman modal pemegang saham perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan mengempiskan emisi karbon Perseroan tambahan 80% atau sekitar 1,3 jt ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, juga divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini meningkatkan kekuatan komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi pada menyokong tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir lalu satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka pada Indonesia yang mana menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tidak ada secara langsung dalam Paiton Energy dalam tahun 2021, kegiatan ini akan memberikan keuntungan lebih besar dari USD100 jt dimana keuntungan yang disebutkan telah dilakukan lalu akan diinvestasikan untuk pengembangan kegiatan bisnis berkelanjutan,” jelasnya.





