Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya inovasi struktur organisasi pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang tersebut ketika ini terdiri menghadapi Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan kemudian delapan staf ahli.
Nah, apabila dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo saat ini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang ketika ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang dimaksud diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, inovasi Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Kondisi Keuangan lalu Fiskal didasarkan pada aturan organisasi dalam mana fungsi perumusan kebijakan lebih banyak sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? sebab nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy berbagai banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya di konferensi pers APBN KiTa pada kantornya Kemenkeu, Jakarta, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Kelancaran juga Penguraian Industri Keuangan yang dimaksud mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan pada Komite Kelancaran Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial di menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya dengan bertambahnya kewenangan kementerian di dalam bidang ini.
“Kita banyak menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, serta berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi tambahan kritikal kemudian oleh dikarenakan itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang mana biasanya tiada memiliki struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, serta Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital di tempat lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama metamorfosis digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital juga kapasitas intelijen keuangan.






