Berkat ‘Gas kemudian Rem’ Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Kondisi Keuangan

JAKARTA – Sejak ditetapkan sebagai pandemi penyebaran virus Corona pada 11 Maret 2020 oleh Badan Aspek Kesehatan Bumi (WHO) lalu, virus corona telah terjadi menyebar luas ke seluruh dunia. Tak belaka berdampak pada krisis kesehatan, pandemi wabah Covid-19 juga menyebabkan perekonomian sebagian besar negara-negara pada dunia berkembang negatif bahkan resesi. Hanya sebagian kecil negara di dalam dunia yang dimaksud masih bertahan serta ekonominya tumbuh.
Pandemi wabah Covid-19 sudah menyebabkan krisis dunia usaha di dalam seantero jagat. Tidak belaka dialami negara-negara tumbuh juga miskin, negara-negara maju juga merasakan dampak negatif merebaknya Covid-19. Sebagian besar negara maju bahkan terperangkap di resesi perekonomian yang dimaksud cukup dalam. Begitu pula negara berkembang.
Sejumlah lembaga internasional memperkirakan perkembangan kegiatan ekonomi global pada 2020 diprediksi akan turun lebih banyak di dari tahun-tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, IMF mengestimasi perkembangan kegiatan ekonomi global di dalam bilangan bulat minus 3,5%. Sementara Bank Planet pada Januari 2021 serta OECD pada Desember 2020 masing-masing memprediksi penurunan pertumbuhan perekonomian global lebih lanjut di menjadi minus 5,2% lalu minus 4,2%.
Lesunya perekonomian global yang dimaksud tak lepas dari efek pandemi pandemi Covid-19 yang tersebut menjalar hingga ke persoalan sektor ekonomi lalu keuangan dunia. Kedatangannya yang mendadak memberikan tekanan yang tersebut besar dari sisi penawaran juga permintaan.
Rantai produksi dunia tidak belaka terganggu, bahkan terputus, sebab berbagai negara memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Gangguan suplai juga menjalar ke sisi permintaan, konsumsi turun signifikan, pembangunan ekonomi merosot drastis, serta perdagangan dunia sangat lesu.
Turunnya aktivitas perekonomian juga terbatasnya mobilitas barang dan juga jasa, juga pembatasan ruang gerak penduduk, pada akhirnya memukul pula pendapatan perusahaan juga masyarakat. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja serta merumahkan karyawan terjadi di tempat mana-mana di area dunia.
Penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 mengakibatkan pula goncangan baik pada lingkungan ekonomi keuangan maupun sektor riil. Di sisi penanganan dampak ekonomi, berbagai kebijakan diarahkan pada tiga prioritas, yaitu menyediakan dana untuk penanganan kesehatan, menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial, serta memberikan stimulus/dukungan dunia usaha terhadap dunia usaha.
Indonesia menunjukkan kemampuan yang mana baik selama menjalankan pandemi wabah Covid-19 di area bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan hanya saja nomor kematian per kapita yang dimaksud rendah, tapi juga didukung kebijakan fiskal yang mana tepat.
“Kebijakan ‘Gas serta Rem’ waktu itu 90% sukses dikarenakan waktu korban pandemi dapat dikendalikan, daya beli warga masih mampu kemudian bertahan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, ketika dihubungi SINDOnews baru-baru ini.
Senada, ekonom Muhammadiyah, yang tersebut juga Direktur Rencana Pascasarjana Institut Teknologi serta Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana mengamini bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang mana tercepat pada proses pemulihan dunia usaha pasca pandemi Covid-19.






