BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Proyek Sertifikasi Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Garansi Layanan Halal (BPJH) menyetujui secara resmi nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi serta pemasaran bidang item halal.
Pendatanganan MoU berlangsung di dalam kantor BPJH lalu dihadiri secara langsung Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan kemudian Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar di area Ibukota Timur, Awal Minggu (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan juga Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia bisa saja membantu BPJPH untuk melakukan edukasi lalu sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan barang halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja mirip dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota lalu bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri miliki jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget acara sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP memiliki target sertifikasi produk-produk halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini bisa jadi terwujud apabila dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.






