BPOM Temukan Bakteri Sangat Membahayakan pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

JAKARTA – Badan Pengawas Jalan keluar kemudian Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan dengan syarat China, Latiao yang mana memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di area tujuh wilayah dalam Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran dan juga pengujian sampel dalam laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, kemudian muntah pada korban di area wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, serta Riau.
“Bakteri ini menghasilkan kembali toksin yang tersebut menyebabkan gejala keracunan sebagai sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutipkan dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang dimaksud ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari material yang dimaksud ada di dalam pada produk-produk tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri tetap saja berkembang, yang tersebut menunjukkan adanya kemungkinan kontaminasi dari substansi pangan di dalam pada kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas pada waktu pengemasan. Ikrar mengimbau rakyat untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, kemudian izin edar pada item pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk lalu low risk. Layanan ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum bertambah (bakteri), tapi kenyataannya bertambah bakteri. Kalau bertambah bakteri sebetulnya berarti sanggup jadi dari materi pangan yang tersebut ada dalam pada kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya ketika kita ambil kemasan, kita mengungkap kemasannya lalu diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari komponen itu,” sambungnya.
Ia juga meminta-minta agar warga segera membuang stok komoditas Latiao yang tersebut ada lalu tidak ada mengonsumsinya guna menjaga dari risiko keracunan seperti yang terjadi di tempat tujuh wilayah di area Indonesia. “Dibuang aja produk-produk itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan memunculkan risiko seperti tujuh lokasi di area Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik hasil Latiao dari pasaran serta bekerja sejenis dengan Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) untuk menghapus komoditas yang disebutkan dari wadah daring, guna mengurangi persoalan hukum mirip pada tempat lain.
“Kami mengajukan permohonan terhadap importir untuk melaporkan evakuasi lalu pemusnahan ini untuk Badan POM juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.






