Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Berisiko Rugikan Pelanggan

JAKARTA – Upaya Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) pada menerapkan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Bidang Kesehatan (Permenkes) menuai berbagai kritik serta penolakan. Regulasi turunan dari Peraturan pemerintahan Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) yang dimaksud ditentang dikarenakan berisiko merugikan konsumen dan juga produsen.
Praktisi Pemasaran sekaligus Managing Partner Inventure, Yuswohady menilai, wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan menghilangkan diferensiasi yang tersebut selama ini dibangun oleh produsen di tempat sektor tembakau.
Menurutnya, diferensiasi yang digunakan tercipta melalui merek, logo, lalu identitas visual lainnya adalah bagian dari penanaman modal yang dimaksud telah dilakukan dilaksanakan oleh produsen selama puluhan hingga banyak tahun untuk mendirikan kekuatan dan juga reputasi merek mereka.
“Tujuan merek adalah diferensiasi. Tanpa merek, konsumen akan kesulitan membedakan kualitas produk-produk yang mana satu dengan yang mana lainnya,” ujar Yuswohady, dikutipkan pada Selasa (12/11/2024).
Bagi konsumen, hilangnya identitas merek pada kemasan rokok dapat menurunkan hak dia untuk mendapatkan informasi yang tersebut jelas mengenai kualitas dan juga reputasi produk. Dengan kemasan tanpa identitas merek, konsumen tak akan tahu merek mana yang tersebut sudah terbukti memberikan kualitas yang digunakan tinggi dan juga mana yang tersebut hanya sekali merupakan komoditas abal-abal atau ilegal.
“Kebijakan ini berisiko mengarahkan konsumen pada kebingungan pada pasar. Di mana produk-produk terjangkau juga berisiko tinggi mungkin saja lebih besar mudah diterima oleh sebab itu tiada ada pembeda yang digunakan jelas,” tuturnya.
Selain itu, dari sudut pandang produsen, kebijakan ini bisa saja merugikan secara finansial. Penyertaan Modal yang dimaksud telah terjadi digelontorkan untuk mendirikan merek dan juga reputasi mampu hangus di sekejap. Yuswohady menegaskan bahwa kekuatan sebuah merek biasanya terletak pada nilai atau value yang dimaksud dibawanya. “Ketika identitas merek dihilangkan, nilai yang disebutkan juga hilang,” terangnya.
Yuswohady menekankan bahwa dampak penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga bisa jadi meluas pada sektor perekonomian, teristimewa bagi penjual kecil yang dimaksud bergantung pada pelanggan rokok. Pada sisi ekonomi, kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek berisiko memunculkan brand-brand palsu atau terjangkau yang tiada terkontrol kualitasnya.
Pedagang kecil yang digunakan biasa berjualan rokok dengan merek terkenal kemungkinan akan mengalami penurunan omzet, lantaran konsumen kemungkinan besar lebih banyak memilih komoditas tidak mahal tanpa merek yang mana beredar di dalam lingkungan ekonomi gelap. Menghadapi situasi ini, Yuswohady menyarankan agar pemerintah dapat menimbang kembali kebijakan yang tersebut akan disahkan juga mengkaji lebih besar pada dampak yang digunakan akan ditimbulkan. Dia menilai dampak dunia usaha kemudian sosial yang ditimbulkan dari rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga harus dipertimbangkan. “Pengaturan ini perlu diimbangi agar tidak ada merugikan sejumlah pihak,” pungkasnya.






