Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain pada Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang basah serta licin menyimpan berbagai bahaya yang dimaksud mengintai. Aquaplaning memang sebenarnya “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang tersebut juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang tersebut “menyamar” pada balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal lantaran ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan kemudian bisa saja melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang dimaksud “Tersembunyi”
Tidak hanya saja aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, khususnya untuk yang dimaksud naik motor. Lubang yang mana tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, bukan keliatan tapi dapat bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” di tempat Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Penggagas & Training Director Ibukota Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar apabila ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena bisa saja semata di tempat dalamnya tersembunyi lubang yang mana dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang digunakan sudah ada ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya dalam Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan nomor kecelakaan lalu lintas pada Indonesia ketika musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi lebih lanjut besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang kemudian menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang tersebut “ngebut” atau “gak fokus” ketika hujan.
Data serta Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di dalam Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di dalam Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)






