Johanis Tanak: Seandainya Jadi Ketua KPK Saya Tutup OTT

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap aksi Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat diadakan pada penegakan hukum pada sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak ketika jalani uji kelayakan juga kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin bagaimanapun juga saya di dalam pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidaklah pas bukan tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu diadakan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang dimaksud siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu kejadian yang digunakan terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya segera menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan juga ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu kejadian itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu bukan tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tak tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku telah dilakukan menyampaikan pendapatnya itu untuk insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu telah terjadi memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu mampu diterapkan.
“Tapi, seandainya mampu jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tiada sesuai pengertian yang dimaksud dimaksud pada KUHAP,” kata Tanak yang tersebut segera mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.






