Bisnis

Catat! Kelebihan Bagasi Saat Naik Kereta, Penumpang Bakal Kena Biaya Tambahan

JAKARTA – Penumpang kereta api diperbolehkan menyebabkan bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg). Lalu, ukuran maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm juga sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

Jika ketika boarding di dalam stasiun, pelanggan diketahui menyebabkan bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, kemudian Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

“Batas barang bagasi yang digunakan berbayar yaitu dengan berat di area menghadapi 20 kg hingga maksimal 40 kg kemudian untuk jumlah di area menghadapi 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm),” ujar VP Public Relations PT KAI (Persero), Anne Purba, Kamis (26/12/2024).

“Barang bawaan di dalam melawan ketentuan yang disebutkan bukan diperkenankan dibawa ke di kabin kereta penumpang kemudian disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” paparnya.

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi pada menghadapi tempat duduk atau diletakkan di area tempat lain yang dimaksud tidaklah mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya, dan juga yang digunakan tiada menyebabkan kecacatan pada kereta api .

Sementara barang-barang yang dimaksud bukan diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika serta zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang tersebut mudah terbakar lalu meledak.

Kemudian, benda yang dimaksud berbau busuk/amis atau benda yang mana sebab sifatnya dapat mengganggu/merusak kondisi tubuh dan juga mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Barang yang digunakan dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan juga barang lainnya yang tersebut menurut pertimbangan petugas boarding tidak ada pantas diangkut sebagai bagasi lantaran keadaan kemudian besarnya tidaklah pantas diangkut sebagai bagasi.

“Kami berjanji memverifikasi perjalanan kereta api khususnya di area momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan juga terkendali,” ucap Anne.

Related Articles

Back to top button