Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov Lampung lalu Bank Lampung

BATU – Proses Komunitas Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) dengan Bank Lampung memasuki fase baru.
Pada hari Hari Jumat (8/11/2024), kedua Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang disebutkan melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) di tempat Ballroom Golden Tulip Hotel, Batu. Penandatanganan diadakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman lalu Pj Gubernur Lampung Samsudin.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang disebutkan juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang digunakan dijalankan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf.
Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang disebutkan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan/Anggota Dewan Komisioner OJK Pusat Dian Ediana Rae, juga jajaran Komisaris dan juga Direksi Bank Jatim serta Bank Lampung.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan, penandatanganan yang dimaksud tak cuma sebuah formalitas saja, tetapi wujud komitmen sama-sama untuk bekerja keras serta bersinergi di mewujudkan visi serta misi KUB antara Bank Jatim dengan Bank Lampung.
Adhy memaparkan, perekonomian Jatim pada triwulan III tahun 2024 berkembang sebesar 1,72% (q to q). Capaian impresif ini mencatatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pertumbuhan sektor ekonomi tertinggi secara kuartalan diantara seluruh provinsi se-Pulau Jawa.
Sedangkan secara tahunan peningkatan ekonomi Jatim mencapai 4,91% (y on y) serta secara kumulatif sebesar 4,90% (c to c). Selain itu, Jatim juga menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua dengan partisipasi sebesar 14,52% terhadap Ekonomi Nasional indonesia kemudian sebesar 25,55% terhadap PDRB pulau Jawa. Hal ini mengukuhkan Jatim sebagai lokomotif perekonomian nasional.
Selain pertumbuhan dunia usaha yang mana impresif, tingkat kenaikan harga Jatim juga terkendali. Pada bulan Oktober tahun 2024 pemuaian Jatimterkendali sebesar 1,66% (y on y) serta secara bulanan mengalami naiknya harga sebesar 0,15% (m to m). “Secara historis, pada 10 bulan terakhir, Jatim mengalami kenaikan harga 5 bulan serta deflasi sebanyak 5 bulan yang mana menunjukkan daya beli penduduk jawa timur tetap memperlihatkan terjaga,” katanya.
Menurut Adhy, pembangunan dunia usaha di area Jatim sangat bergantung pada sektor perbankan yang mana sehat lalu mampu beradaptasi dengan dinamika lingkungan ekonomi yang digunakan terus berubah. Dengan pembentukan KUB ini, tentunya besar harapan Jatim bisa saja memacu peningkatkan aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, dan juga menguatkan infrastruktur kemudian layanan perbankan di dalam Jawa Timur.






