Deddy Corbuzier Pernyataan Tak Ambil Gaji lalu Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Defense (Kemhan) mengungkap pengumuman menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang dimaksud berjanji tak akan mengambil upah juga tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Defense (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan menegaskan akan tetap saja mengalokasikan pendapatan sekaligus tunjangan untuk Deddy.
Kepala Biro Data Defense (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini tetap saja diadakan lantaran sudah pernah tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap memperlihatkan mengalokasikan, juga bukanlah hanya sekali untuk Pak Deddy saja, akibat ada lima staf khusus kemarin yang mana diangkat, serta satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu tetap saja dialokasikan,” kata Frega, hari terakhir pekan (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, pada melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap saja menganggarkan untuk keperluan belanja pegawai. “Nanti kalau memang sebenarnya tindakan dari Pak Deddy tiada mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang digunakan menjadi langkah beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Keamanan akan masih memberikan haknya sebagaimana yang mana diberikan untuk staf khusus yang digunakan lain, ataupun asisten khusus Menhan yang telah diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini tetap memperlihatkan dilaksanakan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang tersebut digunakan. Hal ini dinilainya penting pada rangka menghadirkan transparansi lalu akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan pada waktu ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier bukan akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.






