Otomotif

Deretan provinsi berlakukan diskon & pemutihan pajak kendaraan 2025

Ibukota (ANTARA) – Tahun 2025 ini, beberapa pemerintah provinsi sudah pernah memberlakukan diskon kemudian pemutihan bagi komunitas yang dimaksud mempunyai tunggakan pajak kendaraan.

Program ini memberikan keringanan kemudian kesempatan untuk masyarakat melunasi kewajiban dengan potongan harga, tanpa dikenakan denda, menghapus tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya, dan juga gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sehingga, komunitas hanya saja penting membayar pajak tahunan berjalan saja. Adanya acara ini, pemerintah provinsi berharap masyarakat dapat kembali mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun berikutnya.

Berikut adalah deretan provinsi yang dimaksud memberlakukan diskon dan juga pemutihan pajak kendaraan juga kebijakannya masing-masing.

 

1. Jawa Barat

Jadwal: 20 Maret – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kegiatan penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 serta sebelumnya. Publik Jabar belaka diperlukan membayar pajak tahun berjalan (tahun 2025) untuk mendapatkan pemutihan ini. Selain itu, biaya bea balik nama kendaraan juga berlaku gratis.

Baca juga: Dedi Mulyadi sebut ada peningkatan pembayar PKB 104 persen

2. Jawa Tengah

​​​​​Jadwal: 8 April – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan kesempatan para warganya untuk bebas semua pokok juga denda, juga denda tunggakan Jasa Raharja dari tahun 2024. Namun, komunitas terus melunasi kewajiban pajak kendaraan tahun 2025.

 

3. Kalimatan Selatan

​​​​​​Jadwal: 5 Januari – 28 Juni 2025

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan memberikan insentif pajak merupakan diskon pajak untuk plat hitam/putih dan juga kuning, denda turun dari 25 persen menjadi 1 persen per bulan, juga gratis biaya BBN-II. Selain itu, pemerintah Kalsel juga meyakinkan tiada ada kenaikan biaya pajak kendaraan pada tahun ini.

 

4. Aceh

Jadwal: sampai 31 Desember 2025

Pemerintah Provinsi Aceh memberikan pemutihan pajak progresif bagi penduduk yang tersebut miliki kendaraan lebih lanjut dari satu unit. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Kepala daerah Aceh nomor 40 tahun 2023 untuk peningkatan pendapatan asli wilayah (PAD) dan juga menghurangi beban finansial masyarakat.

 

5. Banten

Jadwal: 10 April – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Banten memberikan kebebasan tunggakan juga denda pajak kendaraan bermotor mulai dari tahun 2024 hingga ke belakang tanpa batas jumlah total tahun. Pembebasan ini miliki kondisi dengan melunasi pajak tahun 2025 saja.

Baca juga: Jadwal kemudian persyaratan acara pemutihan pajak kendaraan pada Jateng 2025

6. Kalimantan Timur

Jadwal: 8 April – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerapkan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor kemudian denda. Sama halnya dengan provinsi lainnya, masyarakat hanya saja diperlukan melunasi biaya pajak tahunan berjalan agar bebas denda.

Terdapat tiga persyaratan untuk pemutihan pajak kendaraan Kaltim, yakni:

  • kendaraan pribadi termasuk kendaraan sosial keagamaan
  • tidak salah satunya keterlambatan pembayaran untuk kendaraan baru, mutasi antar Provinsi, ubah bentuk, ganti mesin, dan/atau ex dump/lelang yang mana belum terdaftar
  • tidak satu di antaranya biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kemudian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

 

7. Bali

Jadwal: mulai 5 Januari 2025

Setelah menetapkan opsen pajak, pemerintah Provinsi Bali memberlakukan potongan pajak kendaraan sebagai bentuk keringanan. Kendaraan bermotor dengan kapasitas hingga 200 cc diberikan diskon sebesar 14,35 persen, kendaraan dengan kapasitas pada menghadapi 200 cc memperoleh potongan 12,15 persen, BBNKB untuk kendaraan baru potongan sebesar 24 persen, kemudian bebas pajak progresif dan juga BBNKB II.

Baca juga: Banten godok kebijakan pemutihan pajak terinspirasi Jabar

Baca juga: Warga Bekasi antre di dalam Kantor Samsat urus pemutihan pajak kendaraan

Artikel ini disadur dari Deretan provinsi berlakukan diskon & pemutihan pajak kendaraan 2025

Related Articles

Back to top button