Mendagri Tito Karnavian Keberatan Polri dalam Bawah Kemendagri

JAKARTA – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan di area bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai urusan politik berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
“Saya berkeberatan,” kata Tito di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, dikarenakan sikap Kepolisian sudah ada dalam bawah naungan presiden langsung. “Ya akibat dari dulu memang sebenarnya sudah ada dipisahkan di tempat bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah ada itu saja,” kata jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di tempat bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons berhadapan dengan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, yang mana diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara bukan netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk menyokong kembali agar Polri kembali pada bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di dalam Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi kemudian difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas pada lingkungan perumahan, juga reserse untuk mengusut juga menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.






