Viral Aksi Bule Mesum pada Atas Ojol, sanggup Berujung Kantor Polisi?

JAKARTA – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan sebuah video yang digunakan memperlihatkan bule bonceng tiga menggunakan ojek online (ojol). Warganet dibuat geram. Sebab, selain membahayakan, bule yang disebutkan berciuman dengan pasangannya ketika motor berjalan.
Video yang dimaksud diunggah oleh akun Instagram @instan.viral yang sudah pernah disaksikan tambahan dari 265 ribu kali. Cuplikan yang dimaksud juga mendapat banyak komentar dari warganet yang dimaksud mengeluhkan perilaku turis di negara lain tiada menghargai budaya Indonesia.
“Tidak untuk ditiru guys, aksi bonceng 3 tanpa memakai helm, dan juga bermesraan. Lokasi pada Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
Dalam video yang dimaksud terlihat sebuah sepeda gowes motor Honda BeAT dengan pelat nomor DK 3921 TH membonceng dua orang, dengan postur tubuh bule yang tersebut cukup besar. Namun, video yang disebutkan menimbulkan geram oleh sebab itu mereka itu terlihat berciuman.
Pengendara ojol yang dimaksud diyakini bukan mengetahui apa yang digunakan dijalankan oleh penumpangnya sehingga tetap saja fokus mengendarai sepeda gowes motornya. Padahal, aksi yang tersebut dibuat oleh penumpang mampu menimbulkan motor hilang kendali dan juga terjatuh.
“Apakah di tempat bali emang bebas seperti itu?,” tulis @lae*.
“Padahal Bali kental identik agama nya ya? Tapi kenapa ga di dalam tegur yang tersebut beginian mirip pihak setempat? Apakah dikarenakan takut turisnya pada ga mau dateng lagi?,” ujar @arl*.
“Kasih mental tu bule jangan pada kira adab kita di area mirip kan dengan tempat dia,” ucap @ban*.
Sekadar informasi, aturan bonceng tiga di area Indonesia adalah dilarang, oleh sebab itu melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas lalu Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 106.
Jika melanggar aturan ini, pengendara bisa saja dikenai sanksi sebagai denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara palinglama1bulan.






