Lifestyle

Fakta-fakta Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pemerasan, Polisi Pegang Barang Bukti

JAKARTA – Nikita Mirzani kemudian asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan menghadapi persoalan hukum dugaan pengancaman kemudian pemerasan yang tersebut dilaporkan bos skincare Reza Gladys Prettyani Sari di dalam Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025.

Nikita Mirzani kemudian Mail secara langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa pada Selasa (4/3/2025) pada pukul 10.00-18.00 WIB.

Fakta Nikita Mirzani Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan fakta-fakta pemidanaan Nikita Mirzana, pada mana pihak penyidik melakukan penangkapan selama 20 hari terhadap sang aktris.

“Penahanan ini untuk alasan objektifnya, ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti, juga ada barang bukti, kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang digunakan subjektif,” kata Ade Ary pada kantornya hari ini.

Dakta dari perkara ini, penyidik sudah pernah menyita beberapa jumlah barang bukti. Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga telah lama memeriksa sebanyak 16 saksi menghadapi laporan tersebut.

“Barang buktinya ada dokumen atau surat, ada sembilan dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya. Ada sembilan dokumen, kemudian ada barang bukti digital, ada flash disk, dan juga juga handphone. Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital, serta juga dijalankan pengambilan keterangan lima ahli di proses ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ade Ary juga menjelaskan nasib dua terlapor lain pada perkara yang dimaksud yakni dokter Oky Pratama dan juga Dokter Detektif (Doktif). Terhadap keduanya, kata Ade Ary, penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menaikan status hukum mereka.

“Nanti kami pastikan terhadap penyidik, oleh sebab itu proses penyidikan ini tak boleh berandai-andai. Jadi di proses penjara ini, penyidik terus melakukan pendalaman, pengumpulan fakta-fakta lagi, pelengkapan berkas perkara, ya jadi kami sebagai humas tiada dapat berandai-andai,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama menghadapi persoalan hukum dugaan pemerasan dan juga pencemaran nama baik.

Tak hanya saja pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani kemudian kawan-kawan menghadapi persoalan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan juga Pasal 3, 4 kemudian 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Related Articles

Back to top button
6789101191011121314978979980981982983151617181920345678123456tips slot online modern agar stabilitas lebih optimalstarlight princess dan pengamatan komunitas terhadap permainan mbgsugar rush dan konsep permainan slot online pragmatic play yang berwarnawild bandito dan pembahasan runtuhan dalam permainan terkini mbgsuper scatter menghadirkan kejutan instan dengan efek cepat responsifrtp live gates of olympus