FIFA Jatuhkan Denda Rp179 Juta ke Timnas Indonesia, Kasus Apa?

Federasi Sepak Bola Planet ( FIFA ) resmi menjatuhkan sanksi dan juga denda untuk beberapa jumlah pelanggaran yang digunakan dijalankan Timnas Indonesia. Ada empat pelanggaran yang dimaksud melibatkan Timnas Indonesia .
Melansir rilis resmi FIFA, sanksi pertama adalah hukuman berdasarkan Artikel 14 Kode Disiplin FIFA, lantaran Timnas Indonesia telat memasuki lapangan sebelum pertandingan melawan Australia, 10 September 2024 lalu. Atas pelanggaran ini, FIFA cuma menghukum Timnas Indonesia dengan teguran.
Kemudian, sanksi selanjutnya adalah Timnas Indonesia melakukan pelanggaran yang sejenis ketika berhadapan dengan China pada 15 Oktober 2024 lalu. Kali ini, Timnas Indonesia ditegur dan juga terkena denda 10.000 Franc Swiss atau sekitar Rp179 juta.
Sanksi ketiga juga keempat berkaitan dengan staff juga pasukan kepelatihan Timnas Indonesia. Manajer Timnas Indonesia, Sumardji melanggar Artikel 14.1 Kode Disiplin FIFA. Dalam rilis resmi, dituliskan Sumardji ‘Misconduct’ yang digunakan kemungkinan berkaitan dengan mengkritik kerasnya dalam laga melawan Bahrain pada 10 Oktober 2024 lalu.
Sumardji terkena skors satu pertandingan dan juga denda sebesar 5.000 Franc Swiss atau sekira Rp89,5 juta. Dalam pertandingan melawan Bahrain, Sumardji juga diketahui mendapat kartu merah dikarenakan memprotes kepemimpinan wasit yang tersebut dianggap tak adil.
Sanksi terakhir didapat oleh asisten ahli Shin Tae-yong, Kim Jong-jin. Sama seperti Sumardji, Kim melanggar Artikel 14.1 Kode Disiplin FIFA di pertandingan melawan Bahrain.
Dia pun terkena hukuman skors empat pertandingan kemudian denda 5.000 Franc Swiss atau sekitar Rp89,5 juta. Belum diketahui apakah Timnas Indonesia melalui PSSI bisa saja mengajukan banding untuk beberapa orang pelanggaran ini.
Ada pun pada waktu ini, Timnas Indonesia sedang bersiap untuk melakoni dua pertandingan kandang melawan Negeri Sakura dan juga Arab Saudi. Skuad Garuda akan menjamu dua pasukan itu pada Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Ibukota pada 15 kemudian 19 November 2024.






