Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjamin kebakaran di area gedung Kementerian Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Kebayoran Baru, Ibukota Selatan, tidak upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara di tempat sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Hari Sabtu di malam hari (8/2/2025) Jam 23.000 WIB. Nusron menjamin tidak ada ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) juga hak guna bisnis (FGU), yang terbakar lantaran api hanya sekali menghanguskan ruangan Biro Hubungan Komunitas (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, dalam sana tiada ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Mingguan (9/2/2025).
Saat ini, ruangan yang mana terletak dalam lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh pasukan pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil pada Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa saja dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Komunitas melaporkan dugaan awal kebakaran pada ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan tambahan lanjut sedang dijalankan oleh pihak berwenang untuk meyakinkan pemicu pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran sudah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk meyakinkan faktor kebakaran dan juga meyakinkan keselamatan seluruh karyawan juga pengunjung gedung.
“Sebagai perbuatan lanjut, investigasi lebih banyak lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilaksanakan pendataan kecacatan dokumen dan juga peralatan, lalu yang dimaksud paling penting evaluasi sistem keamanan dan juga mitigasi risiko kebakaran untuk menjaga dari kejadian sama di tempat masa depan,” beber dia.






