7 Fakta Perseteruan Nikita Mirzani juga Reza Gladys, Kasus Pemerasan Berujung Tersangka

JAKARTA – Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys pada saat ini berada dalam menjadi sorotan. Terlebih, setelahnya Nikita menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa menghadapi perkara dugaan pemerasan dan juga perbuatan pidana pencucian uang (TPPU).
Reza Gladys yang melaporkan Nikita Mirzani , merupakan dokter kecantikan lalu pendiri dari Glafidsya Medika, sebuah klinik kecantikan yang digunakan menawarkan berbagai perawatan epidermis serta produk-produk skincare. Dari tindakan hukum ini, muncul beberapa fakta yang mana menarik untuk diulas, berikut beberapa di dalam antaranya.
Fakta Perseteruan Nikita Mirzani kemudian Reza Gladys
1. Melapor sejak Desember 2024
Pada Desember 2024, dokter kecantikan serta pengusaha perusahaan Reza Gladys melaporkan aktris Nikita Mirzani juga asistennya, Mail Syahputra, ke pihak kepolisian berhadapan dengan dugaan pemerasan, pengancaman, dan juga TPPU.
Laporan ini berawal dari kegelisahan Reza terhadap komoditas kecantikan miliknya yang tersebut diduga disalahgunakan juga diperjualbelikan secara tiada semestinya.
2. Awal Mula Masalah
Permasalahan bermula ketika Nikita Mirzani menemukan item kecantikan yang mengandung jarum suntik dijual bebas di tempat e-commerce. Nikita menilai bahwa transaksi jual beli produk-produk dengan jarum suntik seharusnya tiada diperbolehkan tanpa pengawasan medis.
Mengetahui hal ini, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita melalui beberapa kenalannya. Setelah berhasil menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, Reza memohonkan agar Nikita tidak ada mendiskusikan produk-produk yang dimaksud di tempat media sosial.
Namun Mail justru menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Simbol Rupiah 5 miliar sebagai aturan untuk tidaklah mempublikasikan hambatan ini. Setelah negosiasi, disepakati bahwa Reza akan membayar Mata Uang Rupiah 4 miliar di dua kali cicilan.
3. Nikita Ditetapkan sebagai Tersangka
Meskipun pembayaran telah terjadi dilakukan, Reza merasa tindakan yang dimaksud merupakan bentuk pemerasan dan juga pengancaman, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Nikita dan juga Mail ke pihak berwajib.
Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani lalu asistennya resmi ditetapkan sebagai terdakwa menghadapi dugaan pemerasan, pengancaman, juga TPPU. Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan juga proses keuangan antara kedua belah pihak.
4. Sudut Pandang Nikita Mirzani di Kasus Ini
Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani melalui sebuah podcast mengungkapkan versinya mengenai kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari barang yang tersebut berpotensi berbahaya kemudian menegaskan bahwa bukan ada unsur pemerasan pada tindakannya.
5. Pembelaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah tudingan pemerasan lalu pengancaman yang dialamatkan untuk kliennya.
Fahmi menegaskan Nikita tidaklah melakukan tindakan pemerasan, bahkan ia mengklaim bahwa komunikasi antara Reza dan juga Nikita dimulai oleh pihak Reza. Ia juga menegaskan bahwa permintaan bantuan untuk me-review komoditas skincare Reza telah sesuai dengan kontrak yang tersebut ada.
6. Nikita Mirzani Jalani Proses Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memeriksa artis peran Nikita Mirzani sebagai dituduh berhadapan dengan perkara dugaan pemerasan lalu TPPU pada Selasa (4/3/2025). Tidak cuma Nikita saja, asistennya yakni Mail Syahputra juga diperiksa sebagai dituduh melawan perkara tersebut.
7. Ancaman Hukuman Nikita Mirzani
Jika terbukti bersalah, maka Nikita Mirzani akan hadapi hukuman serius. Ia disangkakan dengan tiga pasal, termasuk pengancaman juga pemerasan melalui media elektronik dan juga TPPU. Nantinya, Nikita bisa saja semata dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, teristimewa terkait pasal TPPU yang digunakan diancamkan kepadanya.






