Google Didesak Tidak Asal Comot Artikel Berita, Pengadilan: Mereka Harus Bayar

PARIS – Pengadilan Paris memerintahkan Google pada Rabu (13/11/2024 untuk menangguhkan proyek yang dimaksud diduga bertujuan membatasi visibilitas artikel berita tertentu di hasil pencarian.
Perintah yang disebutkan dikeluarkan sebagai tanggapan melawan permintaan dari SEPM, serikat pekerja yang tersebut mewakili staf majalah pada Prancis. Serikat pekerja yang dimaksud menuduh bahwa Google berencana untuk memulai skema yang digunakan akan mengecualikan beberapa artikel dari penerbit yang mana terlibat pada sengketa hak penyelenggaraan konten berita daring.
Google, menurut AFP, menggambarkan proyek yang dimaksud sebagai “eksperimen terbatas waktu” yang dimaksud dimaksudkan untuk menilai bagaimana konten penerbit Eropa memengaruhi pengalaman pengguna dalam mesin pencari.
Dalam beberapa tahun terakhir, raksasa teknologi seperti Google menghadapi tekanan yang dimaksud semakin meningkat untuk memberikan kompensasi terhadap penyedia berita berhadapan dengan konten mereka, yang digunakan ditampilkan di hasil pencarian.
Untuk mengatasi kesulitan ini, Uni Eropa memperkenalkan suatu bentuk undang-undang hak cipta, yang disebut undang-undang “hak tetangga”, yang dimaksud memberikan hak terhadap media untuk menuntut kompensasi menghadapi konten yang mana digunakan secara daring.
Prancis, tempat Google lalu SEPM telah dilakukan lama berunding, telah terjadi menjadi tempat uji coba bagi aturan-aturan ini. Setelah awalnya menolak, baik Google maupun Facebook pada masa kini setuju untuk membayar beberapa perusahaan media Prancis. Akan tetapi, perintah terbaru pengadilan Paris memohonkan Google “untuk tidak ada melanjutkan pengujian” skemanya, atau menghadapi risiko denda potensial “masing-masing sebesar 300.000 euro”.
Serikat pekerja SEPM, yang tersebut mewakili sekitar 80 kelompok media, menyambut baik putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa putusan yang disebutkan akan “melindungi kepentingan pers Prancis”.
Namun, Google menyatakan terkejut dengan penolakan SEPM, dengan menyatakan bahwa proyek yang dimaksud bertujuan untuk mengoleksi data dikarenakan “otoritas administratif independen lalu penerbit pers sudah mengajukan permohonan informasi lebih banyak lanjut tentang dampak penayangan konten berita dalam mesin pencari kami.”
Awal tahun ini, otoritas persaingan Prancis mendenda Google sebesar €250 jt (USD263 juta) sebab gagal memenuhi komitmen tertentu terkait hak-hak terkait. Google tiada sendirian pada sengketa ini; media media sosial X (sebelumnya Twitter) juga menghadapi tuntutan hukum dari penerbit Prancis seperti Le Monde lalu Le Figaro menghadapi hambatan pembayaran serupa.






