Harga Gas Industri Bakal Naik, Bahlil: Sudah Tak lagi USD6 per MMBTU

JAKARTA – Menteri Tenaga serta Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) akan naik dari posisinya ketika ini yakni USD6 per MMBTU. Lonjakan nilai ini disebabkan oleh terkerek naiknya harga jual gas dunia.
Selain itu gas sebagai unsur baku HGBT harganya lebih besar rendah dari gas yang dipakai untuk energi.
“HGBT sudah ada tiada lagi Dolar Amerika 6 lantaran sekarang tarif gas dunia lagi naik. Terus yang dimaksud kedua untuk HGBT materi bakunya dari gas itu harganya lebih besar rendah dari gas yang dipakai untuk energi,” ujar Bahlil usai Sidang Kabinet Paripurna dalam Kantor Presiden, DKI Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, nilai tukar gas yang mana digunakan untuk energi diperkirakan berada di tempat hitungan USD7. Namun untuk unsur bakunya dalam kedudukan USD6,5.
“Gas kemungkinan besar untuk energi di rancangan kami kurang lebih banyak sekitar USD7, tetapi kalau untuk unsur bakunya di tempat bawah itu, sekitar-sekitar itu USD6,5,” paparnya.
Dia juga memastikan, kebijakan HGBT diperpanjang tahun ini. Dimana berlaku untuk tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan juga sarung tangan karet.
“Sektor-sektornya itu belaka enggak diperluas. Pernah diminta (diperluas sektornya mirip Kemenperin) tetapi kita lagi menghitung antara produksi kemudian permintaan di negeri kita,” beber dia.
“(Tujuh Sudah final?) Kita membuatnya antara tidak setahun, tetapi kemungkinan besar beberapa tahun, apakah lima tahun diadakan evaluasi tetapi ia akan evaluasi per tahun,” lanjut Bahlil.
Sebelumnya Menteri Industri (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan para pelaku bidang nasional mengeluh perihal biaya gas terjangkau untuk industri. Keluhan ini akibat skema nilai tukar gas bumi tertentu.
Saat ini, lapangan usaha masih menanti kelanjutan nilai gas ekonomis melalui skema HGBT. Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak tujuh sektor sektor penerima HGBT pada masa kini harus dikenai nilai komersial.
“Nah itu lah problemnya. Banyak keluhan yang mana saya dapati dari bidang berkaitan dengan komitmen yang mana rendah dari PGN,” kata Agus Gumiwang pada waktu ditemui wartawan di tempat Kantor Kementerian ESDM.






