Bisnis

Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru 2024/2025, Catat Tanggal Berlakunya

JAKARTA – otoritas memutuskan untuk menurunkan biaya tiket pesawat penerbangan pada negeri selama periode Natal lalu Tahun Baru atau Nataru 2024/2025 . Kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan segera Presiden Prabowo Subianto untuk membantu penduduk pada rangka mengempiskan beban biaya tiket pada seluruh bandara di tempat Indonesia.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan juga beberapa jumlah Menteri dalam Istana Merdeka untuk mendiskusikan penurunan tarif tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, eksekutif setuju menurunkan harga jual tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen pada waktu Nataru, dalam seluruh bandara di tempat Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri, , di dalam Jakarta, Rabu (27/11).

Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan juga Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U serta avtur dalam beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan nilai tukar tiket sebesar minimal 10%.

Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025 untuk tiket yang digunakan belum terjual.

“Bagi penumpang yang tersebut sudah ada membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jikalau masih memungkinkan,” kata Elba.

Elba berharap, tindakan penurunan tarif tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi penduduk Indonesia yang tersebut akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang pada waktu masa Nataru nanti. Ia pun meyakini bahwa kebijakan ini mampu mendongkrak perekonomian lalu pariwisata pada negeri di dalam kuartal terakhir tahun 2024

Penurunan Harga Avtur pada 19 Bandara

Lebih lanjut, Elba menyatakan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan nilai tukar avtur pada periode Nataru 2024/2025 dalam 19 (sembilan belas) lokasi bandara (khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di area Nataru dengan penurunan nilai jual avtur pada rentang 7,5% sd 10%.

“Harga avtur pasca penurunan harga jual akan mendekati biaya jual avtur di dalam Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan biaya jual avtur di dalam Desember 2024, bukan akan berdampak pada maskapai yang digunakan melayani publik,” sebutnya.

Kemudian terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia serta seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang dimaksud berada di area bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% kemudian tarif PJP4U menjadi sebesar 50%.

Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi terhadap Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan juga DPS. Maskapai penerbangan setuju untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) juga discount propeller 5% (menjadi 20%). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan juga extend selama periode Nataru untuk menyokong operating hours yang tersebut tambahan panjang sesuai keinginan maskapai.

Related Articles

Back to top button