Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Indonesia memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidak ada belaka merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang kemudian pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur dan juga ekonomi negara.
Hari Kereta Api Nusantara merupakan peringatan tegas penting yang digunakan menandai awal operasional kereta api pada tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian di dalam Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian di Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian di Indonesia dimulai dengan penyelenggaraan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). pemerintahan Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan mobilitas penduduk juga menyokong ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api tumbuh pesat dalam Pulau Jawa lalu Sumatera, menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya di mengangkut penumpang juga barang.
Pada tahun 1942, Negeri Sakura mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang mana dibangun adalah jalur Saketi-Bayah juga Muaro-Pekanbaru, yang dimaksud berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk menggalang mesin konflik Jepang.
Setelah Negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun serta kantor pusat kereta api yang mana dikuasai Jepun dilakukan.
Puncaknya muncul pada 28 September 1945, ketika pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang sekarang ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Tanah Air Republik Indonesi (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, merekan membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang dimaksud merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Pertemuan Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang mana kemudian menggabungkan DKARI lalu SS berubah jadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan serta berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang dimaksud tergabung di SS dalam Pulau Jawa kemudian DSM di Sumatera Utara yang ingin beroperasi di dalam Indonesia.
Saat berjuang kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengatur perkeretaapian di Jawa, Sumatera Barat, lalu Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api kekal berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat peperangan mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kecacatan sarana akibat Perang Global II lalu pembongkaran rel oleh Jepun untuk mendirikan jalur di Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian di Nusantara pasca mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang mana menghadirkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal kemudian barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap di dalam jalur utama seperti Padang, Pariaman, serta Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan pembaharuan nama dari DKA-RI berubah menjadi Korporasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah berubah jadi Korporasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah jadi PT Kereta Api (KA Persero), lalu pada 2010, namanya diubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September pada saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api di pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Negara Indonesia dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa juga peran penting kereta api pada perkembangan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran komunitas mengenai pentingnya transportasi kereta api pada hidup sehari-hari.
Selain itu, peringatan tegas ini juga diharapkan dapat menggerakkan komunitas untuk beralih ke moda transportasi yang digunakan lebih tinggi ramah lingkungan, mengingat kereta api mempunyai dampak lingkungan yang lebih besar rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan rakyat semakin menghargai dan juga memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memperkenalkan kereta api sebagai alternatif mengejutkan bagi wisatawan yang ingin menjelajahi beragam destinasi di Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya