Hari Pers Nasional 2025, Ini adalah Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan beberapa jumlah arahan terhadap insan pers nasional.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat menghadapi Hari Pers Nasional yang dimaksud jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang dimaksud dimaknai sebagai wujud penghargaan melawan peran pers di mencerdaskan bangsa dan juga menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar pada pernyataannya, diambil Mingguan (9/2/2025).
Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang tersebut melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, juga menyampaikan informasi baik pada bentuk tulisan, suara, gambar, pernyataan kemudian gambar, dan juga data dan juga grafik maupun pada bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, lalu segala jenis saluran yang tersebut tersedia.
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang digunakan berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, lalu supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan insiden serta opini dengan menghormati norma-norma agama kemudian rasa kesusilaan rakyat dan juga asas praduga tak bersalah.
Haedar juga merinci peranan yang mana harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak penduduk untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, menggerakkan terwujudnya supremasi hukum, lalu hak asasi manusia, dan juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang digunakan tepat, akurat, kemudian benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan juga saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; juga memperjuangkan keadilan kemudian kebenaran.
“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan serta institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif serta imperatif yang disebutkan untuk dijadikan acuan juga implementasi di area dunia pers.”
Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional ketika ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh juga komprehensif, tidak semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi serta menyajikan informasi yang mana objektif, adil, mencerahkan, dan juga mencerdaskan bangsa.
Dengan makin bebasnya ekosistem pers, kata Haedar, pers diharapkan masih menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, serta nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian juga permusuhan, juga hal-hal yang mana meluruhkan martabat, kebaikan, kemudian persatuan bangsa.
“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang dimaksud memberi banyak pandangan agar tiada bersifat tendensius serta monolitik,” tegas Haedar.






