Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani masalah Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang mana dilontarkan Ahmad Dhani masalah orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus meminta-minta izin lebih tinggi dulu. Ariel mengungkapkan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, ia tak ingin memberatkan penyanyi yang ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang digunakan belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk dapat menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang mana mampu terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH di video yang diunggah pada Instagramnya, Awal Minggu (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil pada polemik ini di dalam berada dalam kondisi UU Hak Cipta yang masih pada proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya di mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang dimaksud paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang digunakan baru selesai direvisi lalu LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidak ada memungkiri apabila dirinya akan kewalahan untuk mengurus sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tidaklah mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang tersebut dibicarakan pada waktu ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau menjalankan hak saya. Tentunya LMK yang tersebut kredibel juga bisa saja dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami jikalau beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK akibat ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya tidak cuma dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul melawan dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang digunakan dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang dirasa masih primitif, tidaklah digital, tidaklah mudah juga sebagainya. Hal ini tidak hanya saja dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






