HGB Pagar Laut Tangerang Keluar pada Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Infrastruktur juga Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi tentang pagar laut di dalam Tangerang, Banten yang tersebut mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) juga Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tidaklah tahu-menahu mengenai hal tersebut.
AHY menyatakan HGB itu pergi dari pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini meninggalkan dalam era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB yang dimaksud adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat berhadapan dengan nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak bidang usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Saya tidak ada tahu, saya tak tahu, dan juga tentunya ini sudah ada terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi oleh sebab itu itu telah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang mana disampaikan oleh penduduk atau pihak manapun,” kata AHY di dalam Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan warga jikalau ditemukan kejanggalan di penerbitan sertifikat. “Oleh lantaran itu, tentu kita juga mengapresiasi jikalau ada ternyata hal-hal yang digunakan dianggap tidak ada pas di dalam masa lalu, akibat sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Apalagi yang telah diputuskan di tempat masa lalu tentu kalau tidak ada ada laporan, tidak ada ada temuan, tak mungkin saja satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita mengawasi ini sebagai bentuk yang dimaksud keterbukaan,” ujarnya.
“Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang mana dirasakan bukan pas lalu perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, khususnya di hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita menggerakkan agar ini segera dilaksanakan penelusuran, investigasi serta juga langkah-langkah yang digunakan tepat sesuai dengan hukum juga aturan berlaku,” katanya.






