Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank dalam pesawat

Ibukota Indonesia – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di dalam Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang digunakan seharusnya terbang menuju Hong Kong secara tiba-tiba terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini memproduksi 176 pemukim yang digunakan berada ke di pesawat yang dimaksud terdiri dari 169 penumpang juga tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tak ada individu yang terjebak jiwa di insiden tersebut, namun tujuh pemukim mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang digunakan terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penggerak pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang digunakan disitir oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersimpan ke bagasi kabin berhadapan dengan tepatnya di dalam bagian belakang pesawat.
Aturan menghadirkan powerbank di dalam pesawat
Dilansir dari web Dinas Perhubungan Aceh menghadirkan powerbank di dalam pada pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan lalu maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada dalam antara 100 hingga 160 Wh, penumpang kekal dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, jikalau powerbank miliki kapasitas lebih lanjut dari 160 Wh, maka tidaklah diperbolehkan untuk dibawa baik dalam pada kabin maupun di bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan di dalam pada bagasi kabin juga tiada boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang tersebut dapat ditimbulkan oleh penyimpan daya lithium-ion apabila terjadi kehancuran atau korsleting.
Dengan menyimpannya di dalam kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila berjalan insiden yang tersebut bukan diinginkan. Selain itu, powerbank tak boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi komponen bakar atau pada kondisi parkir di dalam darat.
3. Pengemasan kemudian penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan pada kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk menyavoid korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus di keadaan berakhir serta bukan diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai juga regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar mempunyai kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh akibat itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang mana akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang digunakan dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Transportasi Association (IATA) lalu Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat






